Informasi Lowongan Kerja Palembang berikut ini berasal dari RSUP Muhamad Husein Palembang, RSUP Dr Mohammad Husein Palembang membuka lowongan pekerjaan sebagai pegawai tidak tetap yang terdiri dari : Perawat, Bidan, Tenaga Farmasi, Okupasi Terapi, Terapi Wicara, Ortotik Prostetik, Radiografer dan Teknisi Eletromedik.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Sehat Jasmani Rohani
- Tidak bertindik ( Laki-laki ) dan bertato ( Perempuan/ Laki2)
- Tidak terkait dengan instansi lembaga lain
- Tidak sedang Hamil
Persyaratan Khusus
1. Perawat (Ners)
- Pendidikan Ners (S.Kep, Ners)
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi C
2. Perawat (D3)
- Pendidikan Diploma 3 Perawat
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
3. Bidan
- Pendidikan Diploma 3 Kebidanan
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
4. Farmasi (D3)
- Pendidikan Diploma 3 Farmasi ( Asisten Apoteker)
- Memiliki STRTTK
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
5. Farmasi Apoteker
- Pendidikan Profesi Apoteker
- Memiliki STRA
- Umur 23 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
6. Okupasi Terapis
- Pendidikan Diploma 3 Okupasi Terapis
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
7. Terapi Wicara
- Pendidikan Diploma 3 Terapi Wicara
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
8. Ortostik Prostetik
- Pendidikan Diploma 3 Ortostik Prostetik
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
9. Radiografer
- Pendidikan Diploma 3 Radiologi
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
10. Teknisi Elektromedik
- Pendidikan Diploma 3 Teknik Elketromedik
- Memiliki STR
- Umur 21 s/d 35 Tahun per 1 Desember 2015
- IPK minimal 3,0 dari Perguruan tinggi yang berakreditasi B
Keterangan : Surat Keterangan pengurusan STR Tidak berlaku
Sumber : DISINI